Beberapa waktu lalu, pemerintah Republik Indonesia sempat memblokir tampilan video dan gambar yang ada di halaman Facebook (FB) sebagai antisipasi maraknya penyebaran hoax dan ujaran kebencian di media sosial ketika ada kegiatan pemilu serentak (pilpres) April 2019. Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah memblokir atau membatasi akses kita ke website tersebut. Tindakan ini memang mesti dilakukan untuk mengurangi dampak negatif yang diakibatkan oleh ulah sekelompok orang yang hendak menimbulkan gejolak sosial di masyarakat. Tapi bagi sebagian orang pemblokiran ini cukup menjengkelkan mereka karena kegiatan mereka yang berhubungan dengan media sosial Facebook menjadi terganggu untuk sementara waktu.
Namun sebetulnya banyak cara untuk tetap bisa mengakses FB dengan membuka sistem blokir ini, tapi tentunya ada resikonya.
Oleh karena itulah, disini kita akan membahas salah satu cara untuk bisa membuka sistem blokir tersebut, sehingga kita bisa mengakses website yang kita inginkan. Namun perlu diingatkan, bahwa hal ini bisa kita lakukan bukan tanpa risiko. Ada sejumlah risiko yang bisa terjadi diantara adalah :
1. Pencurian data
Penggunaan layanan VPN (virtual private network) untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Terutama jika layanan VPN yang digunakan tidak terpercaya. Sebab, ketika ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server sejatinya bisa melihat seluruh isi lalu lintas data pada ponsel yang terhubung.
Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa dilihat oleh pemilik proxy. Data yang diambil bisa berupa data yang ditransmisi selama ponsel terhubung, seperti mengekstrak komunikasi, mencuri data username (nama pengguna), password (kata kunci), data finansial, dan data penting lain.
2. Disusupi malware
Perangkat ponsel yang terhubung ke sembarang VPN juga berisiko disuntikkan malware. Disusupi malware bisa dilakukan dengan menyelipkannya di tengah jalan. Kalau (ponsel) sudah disisipi malware, dia bisa ngapain saja, jadi risikonya cukup tinggi.
3. Membuat profil pengguna
Proses membuat profil pengguna ini kasusnya mirip dengan Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna dari data Facebook. Lewat profiling ini, penjahat siber bisa membuat peta kebiasaan kita dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna. Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misalnya : ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan seperti kasus Cambridge Analytica.
1. Pencurian data
Penggunaan layanan VPN (virtual private network) untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna yang ada di ponsel. Terutama jika layanan VPN yang digunakan tidak terpercaya. Sebab, ketika ponsel terhubung dengan server penyedia VPN, pemilik server sejatinya bisa melihat seluruh isi lalu lintas data pada ponsel yang terhubung.
Pada prinsipnya kerja (VPN) sama kayak proxy server. Apapun yang lewat proxy server bisa dilihat oleh pemilik proxy. Data yang diambil bisa berupa data yang ditransmisi selama ponsel terhubung, seperti mengekstrak komunikasi, mencuri data username (nama pengguna), password (kata kunci), data finansial, dan data penting lain.
2. Disusupi malware
Perangkat ponsel yang terhubung ke sembarang VPN juga berisiko disuntikkan malware. Disusupi malware bisa dilakukan dengan menyelipkannya di tengah jalan. Kalau (ponsel) sudah disisipi malware, dia bisa ngapain saja, jadi risikonya cukup tinggi.
3. Membuat profil pengguna
Proses membuat profil pengguna ini kasusnya mirip dengan Cambridge Analytica yang membuat profil pengguna dari data Facebook. Lewat profiling ini, penjahat siber bisa membuat peta kebiasaan kita dan dimanfaatkan untuk mengarahkan opini si pengguna. Kalau (VPN) dipakai dalam jangka waktu lama profil kita bisa ketahuan. Misalnya : ketahuan kita suka otomotif, pilihan politik seperti apa, bisa disalahgunakan seperti kasus Cambridge Analytica.
Nah, kalau sudah tahu resikonya tapi tetap ngotot ingin bisa mengakses website yang telah atau sedang diblokir, berikut caranya :
1. Buka Google, kemudian ketik Browsec seperti gambar di bawah ini :
2. Kemudian klik link Website Browsec atau bisa klik di sini. Kemudian akan muncul tampilan seperti berikut :
3. Klik Add to Chrome untuk menambahkan aplikasi di Google Chrome. Setelah ditambahkan, maka tampilannya sebagai berikut :
4. Klik menu Tambahkan ekstensi seperti gambar dengan lingkaran merah kemudian terjadi proses instalan dan setelah selesai tampilannya akan seperti di bawah ini :
5. Kemudian klik logo Browsec tanpa warna untuk mengaktifkannya. Bila di klik tampilannya akan seperti berikut :
6. Geser posisi tombol Off ke kanan akan menjadi On, seperti gambar berikut :
7. Klik Change untuk mengubah lokasi server asal negara yang akan kita gunakan nanti. Contohnya kita pilih Server asal Singapura seperti gambar di bawah ini.
8. Done, klik sembarang untuk menghilangkan tampilan Browsec. Silahkan browsing situs atau website yang sebelumnya tidak bisa dibuka karena sedang diblokir.
Demikian info dari kami semoga bermanfaat untuk kita semua. Pesan dari penulis, semoga ilmu yang kita peroleh digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi orang banyak dan membawa berkah dalam kehidupan kita sehari-hari. Jangan lupa support kami dengan Follow atau Ikuti blog ini. Terima kasih sudah mampir di blog ini dan Salam Sukses Selalu. :)
3. Klik Add to Chrome untuk menambahkan aplikasi di Google Chrome. Setelah ditambahkan, maka tampilannya sebagai berikut :
4. Klik menu Tambahkan ekstensi seperti gambar dengan lingkaran merah kemudian terjadi proses instalan dan setelah selesai tampilannya akan seperti di bawah ini :
5. Kemudian klik logo Browsec tanpa warna untuk mengaktifkannya. Bila di klik tampilannya akan seperti berikut :
7. Klik Change untuk mengubah lokasi server asal negara yang akan kita gunakan nanti. Contohnya kita pilih Server asal Singapura seperti gambar di bawah ini.
8. Done, klik sembarang untuk menghilangkan tampilan Browsec. Silahkan browsing situs atau website yang sebelumnya tidak bisa dibuka karena sedang diblokir.
Demikian info dari kami semoga bermanfaat untuk kita semua. Pesan dari penulis, semoga ilmu yang kita peroleh digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat bagi orang banyak dan membawa berkah dalam kehidupan kita sehari-hari. Jangan lupa support kami dengan Follow atau Ikuti blog ini. Terima kasih sudah mampir di blog ini dan Salam Sukses Selalu. :)
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190522201945-185-397566/3-bahaya-pakai-vpn-buat-akali-pembatasan-medsos
Artikel Terkait
Pada dasarnya apabila kita telah memahami salah satu versi Microsoft Excel (MS), misalnya MS. Excel 2007, maka untuk versi lainnya kita tidak akan kesulitan memahaminya.
Sudah pernah merasakan pakai aplikasi WA (WhatsApp) di PC atau Laptop belum? Kalau belum ayo instal aplikasi WA kalian ke perangkat PC atau Laptop.
Banyak program atau aplikasi yang bisa digunakan untuk memotong atau crop gambar (foto). Salah satunya adalah MS. Word. Berikut caranya.
Artikel Pilihan
Video Pilihan
Terima kasih :)
Bagus neh gan
ReplyDeleteTerima kasih sudah mampir .... :)
DeleteNice info, sangat menarik
ReplyDeleteKuota Internet